politik

Prabowo Setuju RUU Perampasan Aset, Mantan Penyidik KPK: Hambatan Politik Hilang

Prabowo Setuju RUU Perampasan Aset, Mantan Penyidik KPK: Hambatan Politik Hilang

JAKARTA – Yudi Purnomo Harahap, yang pernah menjabat sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset kini tidak lagi menemui hambatan dari sisi politik. Hal ini merespons dukungan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU tersebut saat peringatan Hari Buruh baru-baru ini.

Pernyataan Prabowo diharapkan mendorong para menteri dalam kabinetnya dan partai politik koalisinya untuk turut serta merealisasikan RUU Perampasan Aset.

Dengan mayoritas anggota parlemen di Senayan berasal dari partai koalisi Prabowo, Yudi menambahkan, “Seharusnya tidak ada lagi hambatan, seperti yang pernah disebutkan oleh Menteri Hukum dalam konferensi pers sebelumnya.”

Yudi melanjutkan, “Apalagi kita tahu bahwa para ketua umum partai yang juga menjadi menteri harus menyampaikan kepada anggota DPR untuk segera membahas bersama pemerintah, memasukkannya ke dalam prolegnas, dan kita berharap tahun ini dapat disahkan.”

Sebelumnya, Prabowo menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi hingga tuntas. Ia juga menyatakan keheranannya terhadap demonstrasi yang mendukung koruptor.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Prabowo menyatakan, “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Sudah mencuri, tidak mau mengembalikan aset. Saya tarik saja itu,” katanya, Kamis (1/5/2025).

Prabowo menyoroti bahwa kekayaan Indonesia sangat besar, tetapi sering dicuri oleh koruptor. “Kita sudah melihat betapa besarnya kekayaan Indonesia, tetapi masalahnya pencurinya juga banyak,” ujarnya.

Presiden mengakui bahwa memberantas korupsi bukanlah tugas yang mudah. Namun, hal tersebut tidak menghalangi tekadnya untuk melawan koruptor. “Saya tiap hari diejek, diancam, tapi saya tidak gentar. Saya rela, saya siap, saya ikhlas mati demi bangsa,” tegas Prabowo.