politik

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Pahami Kebutuhan Penegak Hukum

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Pahami Kebutuhan Penegak Hukum

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Kejagung, langkah ini menunjukkan bahwa presiden memahami kebutuhan dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi.

“Kami sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait hal tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pada Senin (5/5/2025).

Harli menilai bahwa Presiden Prabowo menyadari kebutuhan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi.

“Kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Melalui undang-undang tersebut, upaya pemulihan keuangan negara dengan merampas aset koruptor dapat dilakukan dengan lebih efisien.

“Undang-Undang perampasan aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara, terutama melalui pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap Undang-Undang Perampasan Aset dalam rangka pemberantasan korupsi.

“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo saat berpidato di peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5/2025).

Prabowo juga mendukung adanya Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, aset-aset yang telah dikorupsi harus dikembalikan oleh para koruptor. Ia mengajak para buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.

“Saya mendukung, enak saja sudah mencuri tidak mau kembalikan aset, saya tarik saja itu. Setuju? Bagaimana, kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tegasnya.