politik

Prabowo Tingkatkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Demi Kesejahteraan

Prabowo Tingkatkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Demi Kesejahteraan

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) pada hari ini. Dalam pidatonya, Prabowo mengumumkan adanya kenaikan gaji hakim dengan presentase tertinggi mencapai 280 persen.

“Saya, Prabowo Subianto, sebagai Presiden RI ke-8, menyampaikan bahwa gaji para hakim akan mengalami peningkatan, demi kesejahteraan mereka, dengan variasi kenaikan tergantung pada golongan masing-masing. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo dalam pidato tersebut, Kamis (12/6/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa golongan yang mengalami kenaikan tertinggi adalah golongan hakim junior, yang berada di tingkat paling bawah. “Namun, semua hakim akan merasakan kenaikan yang signifikan,” tambahnya.

Baca Juga: Gaji Hakim Akan Ditingkatkan, Prabowo: Agar Tidak Mudah Disogok

Prabowo menegaskan akan terus memantau kenaikan gaji bagi pegawai lainnya. Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang sejahtera dan kuat.

“Saya terus memantau, dan untuk pegawai lainnya, harap bersabar. Saya sudah melihat datanya. Negara kita adalah negara yang kuat dan makmur, serta kaya. Yang terpenting, kekayaan tersebut harus kita jaga dan kelola sebesar-besarnya demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” jelas Prabowo.