Berita

Prabowo: Pasal 33 Jadi Kekuatan Terbesar!

Prabowo: Pasal 33 Jadi Kekuatan Terbesar!

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyoroti sebuah topik yang jarang diangkat oleh para politikus atau akademisi, yaitu Pasal 33 dari Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pandangannya, pasal ini merupakan senjata ampuh yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan bangsa.

Prabowo menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan yang tepat terhadap pasal ini dapat menjadi kunci untuk mencapai kemandirian ekonomi bangsa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengimplementasikan prinsip-prinsip yang terkandung dalam pasal tersebut agar Indonesia bisa lebih berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

Dalam pernyataannya, Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya Pasal 33 dalam konteks pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Menurutnya, dengan memanfaatkan pasal ini, Indonesia dapat memastikan bahwa kekayaan alamnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Isu ini, meskipun jarang dibahas, memiliki potensi besar untuk membawa perubahan signifikan bagi perekonomian negara. Prabowo mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui pemahaman yang lebih mendalam mengenai Pasal 33 UUD 1945.