Prabowo Mengetahui Ancaman Terhadap Penegak Hukum
Prabowo Mengetahui Ancaman Terhadap Penegak Hukum
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan tentang ancaman yang dialami oleh para penegak hukum. Situasi ini tidak terlepas dari meningkatnya pengungkapan kasus-kasus korupsi selama masa jabatannya.
“Saya sadar bahwa ada penegak hukum yang mendapatkan ancaman, saya mengetahuinya dari laporan yang saya terima. Ada yang rumahnya didatangi, mobilnya diikuti, dan rumahnya difoto. Kami memahami situasi ini,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Kongres IV organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar) yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
“Namun saya ingin menegaskan bahwa kami tidak gentar, saya tidak gentar. Usia saya 73 tahun, dan saya hanya ingin meninggalkan nama baik,” lanjutnya.
Prabowo juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggar hukum, terutama yang merugikan keuangan negara.
“Kekayaan negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa selama masa kepemimpinannya, sudah ada penyelamatan uang ratusan triliun. “Saya yakin, dan telah membuktikan bahwa dalam enam bulan pemerintahan ini, kita telah berhasil menyelamatkan ratusan triliun uang rakyat,” ujarnya.
