politik dan hukum

Prajurit TNI Siap Amankan Seluruh Kejaksaan

Prajurit TNI Siap Amankan Seluruh Kejaksaan

JAKARTA – Jenderal Agus Subiyanto, Panglima TNI, telah memerintahkan pengerahan pengamanan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Instruksi ini tercantum dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025.

Surat Telegram itu menginstruksikan pengerahan personel dan alat perlengkapan untuk mendukung keamanan di Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia. Rinciannya, sebanyak 30 personel akan dikerahkan ke Kejati, sementara 10 personel akan menjaga Kejari.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau respons dari pihak TNI mengenai Surat Telegram yang menyangkut pengerahan personel keamanan di Kejari dan Kejati. Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi adanya pengerahan prajurit TNI untuk pengamanan di seluruh Kejaksaan.

Harli menjelaskan bahwa langkah pengamanan ini dilakukan terhadap seluruh Kejaksaan di Indonesia dan saat ini masih dalam proses pelaksanaan. “Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah-daerah,” ujar Harli ketika dikonfirmasi oleh wartawan pada Minggu (11/5/2025).

Dia menambahkan, pengamanan ini merupakan wujud kerja sama antara TNI dan Kejaksaan. “Pengamanan itu adalah bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan. Ini adalah bentuk dukungan TNI kepada Kejaksaan dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkasnya.