Presiden Prabowo Diminta Perhatikan Kondisi Hakim Ad Hoc Tipikor
Presiden Prabowo Diminta Perhatikan Kondisi Hakim Ad Hoc Tipikor
JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana peningkatan gaji hakim hingga 280 persen mendapat respon positif. Namun demikian, perhatian khusus juga diminta untuk para hakim ad hoc yang menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
“Kami tentu memberikan apresiasi atas kebijakan yang diungkapkan oleh Bapak Presiden. Akan tetapi, perlu kami sampaikan bahwa kenaikan tunjangan pada akhir Desember 2024 yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, tidak mencakup kami para hakim ad hoc di seluruh Indonesia,” ujar Lufsiana, seorang Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Bandung, Jumat (13/6/2025).
Lufsiana menambahkan bahwa pidato Presiden Prabowo yang disampaikan kemarin membangkitkan semangat bagi para hakim, termasuk hakim ad hoc tipikor yang bertugas di seluruh Indonesia untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan kasus korupsi.
“Kami meminta perhatian Bapak Presiden terhadap kondisi hakim ad hoc tipikor. Kami mempertaruhkan integritas di hadapan jumlah uang hasil korupsi yang sangat besar, sementara tunjangan untuk hakim ad hoc tipikor sangat minim,” jelas Lufsiana yang telah berpengalaman lebih dari 13 tahun sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.
