Lingkungan

Presiden Prabowo: Penyelesaian Masalah Sampah Ditargetkan 2029

Presiden Prabowo: Penyelesaian Masalah Sampah Ditargetkan 2029

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menargetkan masalah sampah dapat diselesaikan pada 2029. Target ini telah diakomodasi dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang berisi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Hal ini disampaikan setelah Presiden Prabowo mengundang beberapa menteri untuk menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).

Di antara yang hadir adalah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Investasi dan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani.

“Kami bersama Bapak Mendagri diminta oleh Bapak Presiden untuk memfokuskan perhatian terkait masalah sampah, bersama Bapak Rosan. Presiden telah menargetkan dalam RPJMN bahwa pada 2029, masalah sampah harus selesai,” ujar Hanif seusai rapat terbatas dengan Presiden.

Hanif juga menambahkan bahwa berbagai strategi telah dirancang demi mencapai target tersebut. Pendekatan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir, melibatkan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga teknologi Waste to Energy dan Refuse-Derived Fuel (RDF).

“Oleh karena itu, strategi sudah disusun bersama dengan beberapa pendekatan. Dimulai dari pendekatan hulu seperti TPS-3R dan TPST, serta pendekatan hilir melalui Waste to Energy dan RDF,” jelasnya.