Profil Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN yang Menjadi Komisaris Transjakarta
Profil Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN yang Menjadi Komisaris Transjakarta
JAKARTA – Zudan Arif Fakrulloh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah ditunjuk sebagai komisaris di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Artikel ini mengupas lebih dalam tentang profil dan perjalanan karier Zudan Arif Fakrulloh.
Perubahan posisi komisaris di BUMD PT Transjakarta terjadi di bawah pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Beberapa mantan pejabat dan tokoh politik mengambil alih posisi sebagai komisaris, menggantikan Mashuri Masyhuda dan Bambang Eko Martono.
“Terima kasih atas dedikasi Bapak Mashuri Masyhuda dan Bapak Bambang Eko Martono selama menjabat sebagai Komisaris Transjakarta,” tulis akun Instagram resmi @pt_transjakarta, yang dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Transjakarta juga menyampaikan ucapan selamat kepada tiga komisaris baru. “Selamat bertugas kepada Bapak Johan Budi Sapto Pribowo, Bapak Zudan Arif Fakrulloh, dan Bapak Muhammad Ainul Yakin sebagai Komisaris Transjakarta. Selamat mengemban amanah baru. Mari terus menghadirkan perubahan nyata demi transportasi publik yang lebih modern, aman, dan terjangkau. Bersama-sama, kita membangun Transjakarta yang semakin inklusif untuk menjadikan Jakarta kota global,” tulis Transjakarta.
Profil Zudan Arif Fakrulloh
Zudan Arif Fakrulloh lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 24 Agustus 1969. Saat ini, ia menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Zudan menamatkan pendidikan S1 di bidang Hukum dari Universitas Sebelas Maret pada tahun 1992. Ia kemudian melanjutkan studi S2 dalam bidang Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) dan lulus pada tahun 1995. Selanjutnya, Zudan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari universitas yang sama pada tahun 2001.
Karier Zudan di pemerintahan dimulai pada tahun 1999, ketika ia menjadi CPNS di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri. Setelah beberapa tahun, ia dipercaya menjabat sebagai Kasubid Kader PD Bidang Kader Profesionalisme Kediklatan di Pusdiklat Kader & Pengembangan Kepemimpinan Bandiklat. Zudan kemudian diangkat menjadi Kabag Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan di Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
