politik

Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran, Jokowi: Sah-sah Saja dalam Demokrasi

Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran, Jokowi: Sah-sah Saja dalam Demokrasi

JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berasal dari sejumlah purnawirawan TNI. Menurut Jokowi, usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.

“Itu adalah sebuah aspirasi, sebuah usulan yang sah-sah saja dalam negara demokrasi,” ujar Jokowi di Solo, Senin (5/5/2025).

Walaupun diusulkan oleh purnawirawan TNI, Jokowi memandang bahwa hal tersebut adalah hal yang lumrah. Jokowi juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperoleh mandat dari rakyat melalui proses pemilihan umum.

Mengenai tuduhan bahwa Gibran melanggar konstitusi, Jokowi menjelaskan bahwa semua telah melalui proses yang benar, termasuk menghadapi gugatan beberapa kali.

Jokowi menambahkan bahwa proses pemakzulan harus melewati beberapa tahap, mulai dari MPR, MK, dan kembali lagi ke MPR. Namun demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai dengan konstitusi.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui menyampaikan delapan tuntutan sebagai tanggapan terhadap situasi bangsa saat ini. Salah satu tuntutannya adalah penggantian Wakil Presiden.

Beberapa purnawirawan TNI yang menginginkan Gibran mundur antara lain Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.