Puspadaya Perindo Puji Tindakan Cepat UPTD PPA Papua Barat Daya: Prioritaskan Perlindungan Anak
Puspadaya Perindo Puji Tindakan Cepat UPTD PPA Papua Barat Daya: Prioritaskan Perlindungan Anak
JAKARTA – Puspadaya Perindo memberikan apresiasi atas tindakan cepat UPTD PPA Papua Barat dalam menangani laporan yang berkaitan dengan hak dan kesejahteraan anak. Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 18 Juli 2025 ketika pihaknya menerima aduan dari seorang ibu berinisial LS.
“Dalam laporan tersebut, LS mengaku mengalami hambatan dari mantan suaminya, N, ketika hendak menjemput ketiga anak mereka di wilayah Monokwari, Papua Barat,” ujar Sri Agustina di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut
Ketiga anak yang berusia 14, 12, dan 9 tahun, menyatakan dengan sadar bahwa mereka merasa tidak nyaman tinggal bersama ayah mereka dan ingin tinggal bersama ibu mereka.
“Selama pemantauan kami setelah proses penjemputan dilakukan, berbagai upaya intervensi muncul. Termasuk tekanan terhadap pihak travel agar tidak mengantarkan ibu dan anak menuju Sorong melalui Manokwari,” tambahnya.
