Rayen Pono Tetap Lanjutkan Laporan Polisi, Anggap Permintaan Maaf Ahmad Dhani Tak Ikhlas
Rayen Pono Tetap Lanjutkan Laporan Polisi, Anggap Permintaan Maaf Ahmad Dhani Tak Ikhlas
JAKARTA – Penyanyi Rayen Pono menegaskan bahwa ia tidak akan menarik kembali laporan polisi terhadap Ahmad Dhani, meskipun anggota Dewa 19 itu telah meminta maaf setelah dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Rayen Pono, permintaan maaf Ahmad Dhani hanya sekadar memenuhi kewajiban yang diminta oleh MKD, bukan karena kesadaran pribadi atas ucapannya yang dianggap menyinggung karena menghina marganya.
“Ahmad Dhani tidak meminta maaf kepada saya secara langsung. Dia meminta maaf di media, dan permintaan maaf itu muncul dari kepatuhannya kepada MKD, karena diperintahkan oleh MKD untuk meminta maaf, jadi dia melakukannya,” ujar Rayen saat dikonfirmasi media baru-baru ini.
“Permintaan maaf tersebut tidak lahir dari kesadaran bahwa dia telah melakukan kesalahan,” tambahnya.
Baca Juga: Rayen Pono Nilai Sanksi MKD terhadap Ahmad Dhani Terlalu Ringan: Cuma Ngajarin Minta Maaf

Foto/Instagram Rayen Pono
Berdasarkan hal tersebut, pelantun lagu Cinta Dari Timur ini memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri. Ia merasa bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menghentikan proses hukum.
“Oh lanjut, lanjut, permintaan maaf sekali pun tidak serta merta membuat proses hukum berhenti, kecuali kami mencabut laporannya,” jelasnya.
Rayen juga mengaku telah memahami karakter Ahmad Dhani. Ia menggambarkan mantan suami Maia Estianty ini sebagai seseorang yang sulit untuk mengakui kesalahan dan enggan meminta maaf secara pribadi.
“Tidak akan ada permintaan maaf dari Ahmad Dhani, saya yakin. Orang sombong seperti Ahmad Dhani tidak akan meminta maaf. Jadi dia pasti lebih rela menjalani segala proses ini daripada meminta maaf kepada saya,” ujarnya.
