Refleksi Kritis atas Tagar Women Support Women dalam Kasus Erika Carlina: Menyoal Solidaritas, Validasi Fakta, dan Keutuhan Gerakan
Refleksi Kritis atas Tagar Women Support Women dalam Kasus Erika Carlina: Menyoal Solidaritas, Validasi Fakta, dan Keutuhan Gerakan
Laksmi Rachmaria, S.Sos., M. I.Kom
Dosen Tetap di Fakultas Komunikasi & Disain Kreatif, Universitas Budi Luhur,
Mahasiswa Pascasarjana, Program Doktoral Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran
TAGAR #women support women telah menjadi simbol solidaritas di antara perempuan dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan ruang aman di tengah budaya patriarki yang sering kali menempatkan perempuan pada posisi rentan. Tujuan tagar ini adalah untuk memperkuat perempuan di berbagai aspek kehidupan, mendorong kesetaraan gender, dan menantang struktur patriarki yang kerap membungkam suara perempuan.
Gerakan ini berupaya membangun jaringan dukungan yang saling menguatkan, baik secara emosional maupun struktural. Di era digital, dukungan ini sering diwujudkan melalui gerakan daring seperti hashtag feminism dan networked feminism.
Hashtag feminism adalah bentuk aktivisme yang memanfaatkan tagar di media sosial untuk menyebarkan kesadaran, membentuk komunitas, dan menggerakkan dukungan bagi isu-isu feminis. Kampanye seperti #MeToo dan #YesAllWomen mengumpulkan kisah pribadi untuk menantang seksisme dan pelecehan.
Networked feminism adalah gerakan feminis yang menggunakan jaringan digital dan media sosial sebagai ruang untuk memperkuat solidaritas dan menggerakkan aksi. Kedua konsep ini adalah ciri khas dari feminisme gelombang keempat, yang menekankan konektivitas, keberagaman, dan keterbukaan melalui teknologi.
Namun, di era media sosial, penggunaan tagar ini juga menghadapi tantangan serius, terutama ketika digunakan tanpa verifikasi fakta atau konteks yang jelas. Kasus yang melibatkan figur publik seperti Erika Carlina menunjukkan bagaimana tagar ini dapat disalahgunakan.
Alih-alih menjadi sarana membangun solidaritas yang sehat, tagar tersebut justru bisa menggiring opini publik secara sepihak. Situasi ini memunculkan pertanyaan penting: Apakah solidaritas harus selalu berarti dukungan tanpa syarat, atau justru memerlukan sikap kritis demi menjaga keutuhan gerakan?
Pseudo-feminism: Penyalahgunaan Solidaritas
Pseudo-feminism adalah penyalahgunaan ide dan simbol feminisme untuk tujuan yang tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan gender. Dalam bentuk ini, dukungan kepada seseorang diberikan semata-mata karena identitas gendernya, bukan berdasarkan fakta atau kebenaran kasus yang dihadapi.
Fenomena ini bisa mengaburkan tujuan utama feminisme, yaitu memperjuangkan keadilan bagi semua manusia tanpa memandang gender. Bentuk pseudo-feminism juga bisa muncul sebagai strategi pemasaran atau politik yang menggunakan citra feminisme untuk kepentingan tertentu, sebuah praktik yang dikenal sebagai pinkwashing.
Gerakan “women support women” pada awalnya lahir dari kebutuhan perempuan untuk saling mendukung dalam menghadapi diskriminasi, kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual, dan penindasan struktural. Menurut Hooks (2000), solidaritas perempuan berakar pada kesadaran kolektif bahwa pengalaman penindasan sering kali bersifat sistemik, sehingga memerlukan dukungan lintas individu dan komunitas.
