Blockchain Diakui dalam Strategi Digital Indonesia
Blockchain Diakui dalam Strategi Digital Indonesia
Pemerintah Indonesia telah memasukkan teknologi blockchain ke dalam strategi digital nasional. Ini diumumkan secara resmi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Langkah ini menunjukkan pengakuan terhadap potensi blockchain dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor.
Dengan pengakuan ini, teknologi blockchain diharapkan dapat digunakan secara lebih luas dan terstruktur untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses bisnis. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong inovasi dan memfasilitasi perkembangan teknologi yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
BERITA88 melaporkan bahwa adopsi blockchain akan memungkinkan pengembangan aplikasi yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Ini juga mencerminkan kesiapan negara untuk mengintegrasikan teknologi mutakhir dalam upaya meningkatkan perekonomian digital.
