Tarif Listrik Tetap Hingga September 2025
Tarif Listrik Tetap Hingga September 2025
JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan bahwa tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III atau periode Juli-September 2025 bagi 13 kategori pelanggan nonsubsidi tidak akan berubah atau tetap sama.
Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, tarif pada Triwulan III 2025 diputuskan tetap tidak berubah, kecuali ada keputusan lain dari Pemerintah,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu (28/6).
Selain itu, tarif listrik untuk 24 kategori pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tetap sama. Kategori ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
