Tanggapan Dokter Tifa Terhadap Pelaporan ke Polisi Terkait Ijazah Jokowi
JAKARTA
Aktivis media sosial yang dikenal sebagai Dokter Tifa, atau Tifauzia Tyassuma, menanggapi langkah yang diambil oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara yang melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Rabu, 23 April 2025. Pelaporan ini terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo. Selain Dokter Tifa, kelompok relawan tersebut juga melaporkan Pakar Telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, serta Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
“Saya dilaporkan? BAGUS!” tulis Dokter Tifa di akun X @DokterTifa, pada hari Kamis (24/4/2025).
“Saya ingin menagih janji Jokowi yang pernah mengatakan akan memperlihatkan IJAZAH ASLI di depan pengadilan!” lanjutnya.
Dokter Tifa juga mengungkapkan niatnya untuk menagih Universitas Gadjah Mada (UGM) agar memperlihatkan 34 dokumen yang diklaim oleh UGM sebagai bukti bahwa Jokowi pernah kuliah di kampus tersebut.
“Sekarang UGM harus bersiap membuat 34 dokumen itu!” ujarnya.
Laporan dari Relawan Pemuda Patriot Nusantara tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Dokter Tifa menegaskan, “Kalau saya, Dokter Tifa, Doktor @KRMTRoySuryo2, Doktor @SianiparRismon dikriminalisasi oleh MULYONO, maka akan muncul Tifa-Tifa lain, Roy-Roy lain, Rismon-Rismon lain,” ungkapnya.
“Anak-anak muda berbakat dan jenius, penguasa teknologi. Mereka akan mengungkap kebohongan ini! Sekali Allah membuka pintu kebenaran, TIDAK ADA yang bisa menghentikannya! MULYONO, bersiaplah menghadapi kebohonganmu sendiri!” tutupnya.
