Tanggapan Ketua KPK atas Pemberian Amnesti Kepada Hasto oleh Prabowo: Kewenangan Presiden
Tanggapan Ketua KPK Mengenai Amnesti untuk Hasto dari Prabowo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan tanggapan singkat terkait pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekretaris Jenderal PDIP. Menurut Setyo, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan presiden.
Kewenangan Presiden dalam Pemberian Amnesti
Setyo menekankan bahwa kewenangan untuk memberikan amnesti berada di tangan presiden, dan pihaknya menghormati setiap keputusan yang diambil dalam hal ini. Dia menegaskan bahwa proses hukum di KPK akan tetap berjalan sesuai dengan wewenang dan peraturan yang berlaku.
BERITA88 akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait isu ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat mengenai setiap langkah yang diambil oleh pihak terkait.
