Berita

Ridwan Kamil Absen di Sidang PN Bandung, Gugatan Lisa Mariana Ditunda Seminggu

Ridwan Kamil Absen di Sidang PN Bandung, Gugatan Lisa Mariana Ditunda Seminggu

BANDUNG – Sidang pertama untuk gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Ridwan Kamil, yang seharusnya berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Bandung, diundur selama satu minggu hingga 28 Mei 2025.

Penundaan itu dilakukan oleh Majelis Hakim PN Bandung karena ketidakhadiran tergugat, Ridwan Kamil, maupun kuasa hukumnya.

Ketua majelis hakim, Panji Surono, menyatakan bahwa pemanggilan telah dilakukan kepada kedua pihak, yaitu penggugat Lisa Mariana dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Namun, sidang harus dijadwalkan ulang menjadi Rabu, 28 Mei 2025, karena tidak hadirnya pihak tergugat.