politik

Menteri Ara Menanggapi Kontroversi Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

Menteri Ara Menanggapi Kontroversi Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

JAKARTA – Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, akhirnya memberikan tanggapan terhadap perdebatan seputar rumah subsidi yang memiliki luas 18 meter persegi. Menteri yang dikenal dengan sapaan Ara ini menjelaskan bahwa dana untuk membangun 350 ribu unit rumah telah disiapkan.

“Mengenai ukuran rumah, begini. Tahun ini, anggaran untuk 350.000 unit rumah subsidi sudah teralokasi dalam APBN. Artinya, dananya sudah tersedia,” ungkap Ara ketika berbicara di KPK, Jakarta, pada Rabu (18/6/2025).

Ia menambahkan bahwa selama ini rumah subsidi hanya tersedia dalam satu ukuran, yaitu 60 meter persegi. Namun, program rumah subsidi dengan ukuran 60 meter persegi ini biasanya terletak jauh dari pusat kota.

“Misalnya, tidak ada rumah subsidi di Jakarta, di Bandung. Rata-rata tidak ada di kota-kota besar, kenapa? Karena harga tanahnya yang tinggi,” jelasnya.

Baca Juga: Ubah SHGB Jadi SHM, Begini Syarat dan Prosedurnya