Salat Jenazah: Niat dan Manfaat Pahalanya yang Besar
Salat Jenazah: Niat dan Manfaat Pahalanya yang Besar
Menunaikan salat jenazah adalah tindakan yang mendatangkan pahala yang sangat besar. Hal ini disebabkan karena salat jenazah adalah fardhu kifayah menurut ajaran umum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan salat bagi jenazah seorang muslim.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam pernah didatangkan kepadanya jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki utang. Beliau bertanya: “Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi utangnya?” Jika diberitahukan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan yang cukup, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak, maka beliau bersabda: “Salatkanlah saudara kalian” (HR Muslim).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam juga menganjurkan agar sebanyak mungkin kaum muslimin menyalatkan jenazah, agar ia memperoleh syafa’at. Beliau bersabda: “Tidaklah seorang Muslim meninggal, lalu disalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendoakan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafa’at untuk si mayit” (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa menyalatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu dimasukkan ke liang kubur, maka baginya pahala dua qirath.” Aku bertanya, “Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirath itu?” Beliau menjawab, “Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa pahala salat jenazah adalah satu qirath. Sementara menyalatkan dan menghadiri proses pemakaman memiliki pahala dua qirath.
Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah menegaskan bahwa satu qirath dapat diperoleh hanya dengan menyalatkan. Karena kegiatan sebelum salat hanyalah sarana untuk menyalatkan jenazah. Namun, pahala satu qirath bagi orang yang hanya menyalatkan berbeda dengan orang yang menyalatkan dan melayat hingga jenazah diantar ke pemakaman; mereka mendapatkan dua qirath.
Dalam kitab Fathul Bari hadis riwayat Muslim dijelaskan bahwa satu qirath seukuran dengan gunung yang besar, menunjukkan tingkatan pahala qirath. Sedangkan pahala dua qirath tidak hanya didapat dengan menghadiri proses pemakaman, tetapi harus melakukan tiga hal:
1. Menyalati Jenazah
Hanya menghadiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa menyalati, tidak akan memperoleh pahala dua qirath, meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai niatnya.
2. Mengantar ke pemakaman
Mengantar berarti berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Jika seseorang hanya pergi sendiri ke pemakaman, maka dia tidak memperoleh pahala dua qirath.
3. Menghadiri pemakaman
Beberapa riwayat menjelaskan hingga kapan harus hadir di proses pemakaman untuk mendapatkan dua qirath, yaitu sampai prosesi pemakaman selesai atau sampai jenazah dimasukkan ke liang lahat.
Pahala hingga dua qirath akan diperoleh oleh orang yang menyalatkan, mengantar, dan menghadiri proses pemakaman sesuai dengan ketentuan yang disebutkan dalam riwayat.
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa pahala dua qirath diperoleh oleh orang yang mengantarkan jenazah sampai proses penguburan. Jika seseorang salat jenazah, kemudian pergi ke kuburan sendirian dan hadir di acara pemakaman, maka dia hanya mendapatkan pahala satu qirath.
Bacaan Niat Salat Jenazah
Niat untuk Imam
Usholli ‘alaa hadzal mayyiti arba’a takhbiratin fardhal kifayaati imaaman lillahi ta’alaa
Artinya: “Saya niat salat atas mayit ini (mayit perempuan ini) empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi imam karena Allah Ta’ala.”
Niat untuk Makmum Laki-laki
Usholli ‘alaa hadzal mayyiti arba’a takhbiratin fardhal kifayaati ma’muuman lillahi ta’alaa
Artinya: “Saya niat salat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala.”
Niat untuk Makmum Wanita
usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takhbiratin fardhal kifayaati ma’muuman lillahi ta’alaa
Artinya: “Saya niat salat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala.”
Wallahu a’lam
