Berita

Ahmadi Noor Supit Akan Dipanggil oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi di BJB

Ahmadi Noor Supit Akan Dipanggil oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi di BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Ahmadi Noor Supit, yang saat ini menjabat sebagai anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menyatakan bahwa keterangan dari Ahmadi Noor Supit sangat dibutuhkan untuk memperjelas alur kasus ini.

Kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proses pengadaan iklan, yang mengakibatkan kerugian negara. Pemanggilan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi yang relevan guna menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut.

Pihak KPK menegaskan bahwa semua saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus ini akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan tuntas dan transparan.