Pembukaan Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025: Siapa yang Berhak Mendaftar?
Pembukaan Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025: Siapa yang Berhak Mendaftar?
JAKARTA – Kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia. Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) di bawah naungan Kemendikdasmen, telah resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu dalam Jabatan Tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif strategis pemerintah untuk mempercepat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.
Sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, setiap guru diwajibkan memiliki sertifikat pendidik yang hanya dapat diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru.
Masih Ada 800 Ribu Guru yang Belum Bersertifikat
Sekretaris Ditjen GTKPG Kemendikdasmen, Temu Ismail, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Namun, berkat kerjasama berbagai pihak, jumlah ini telah berkurang menjadi 800 ribu guru hingga Mei 2025.
“Kami berharap seluruh guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik. Ini bukan sekadar persyaratan formal, tetapi juga usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ujar Temu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/5).
Seleksi PPG 2025 Dibuka untuk Ribuan Guru
Kemendikdasmen kembali memberikan kesempatan kepada guru-guru yang belum bersertifikat untuk mengikuti seleksi administrasi PPG tahun 2025. Data terkini menunjukkan:
- Sebanyak 489.460 guru telah memenuhi syarat, namun belum mendapat panggilan untuk mengikuti PPG.
