Sengketa Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara, Bima Arya Tekankan Pentingnya Aspek Historis dan Budaya
Sengketa Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa perselisihan mengenai empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara tidak dapat hanya bergantung pada aspek geografis saja. Penting juga untuk mempertimbangkan sisi historis.
“Kita perlu melihat tidak hanya dari peta geografis, tetapi juga mempertimbangkan aspek historis dan realita budaya,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Menurut Bima, Kementerian Dalam Negeri memberikan perhatian penuh terhadap isu ini karena batas wilayah merupakan masalah sensitif antara kedua provinsi. Konflik yang telah berlangsung lama ini memerlukan penyelesaian dengan pendekatan yang menyeluruh dan inklusif.
“Kemendagri memberikan perhatian serius terhadap sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya.
Bima juga menyebutkan bahwa sengketa mengenai empat pulau ini sudah berlangsung lama dan kembali menjadi isu di masyarakat. Ia menekankan bahwa situasi ini harus ditangani dengan hati-hati untuk mencegah munculnya konflik baru.
