Bisnis

Pemilik PT Gag Nikel: Penggerak Tambang di Raja Ampat

Pemilik PT Gag Nikel: Penggerak Tambang di Raja Ampat

JAKARTAPT Gag Nikel sedang menjadi pusat perhatian akibat kegiatan tambang nikel di Raja Ampat yang mendapat banyak penolakan karena kekhawatiran akan dampak lingkungan serta kehidupan masyarakat setempat. GAG Nikel merupakan salah satu dari beberapa perusahaan yang aktif melakukan penambangan di wilayah tersebut. Jadi, siapa pemilik perusahaan ini?

PT Gag Nikel adalah anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), bagian dari holding tambang MIND ID yang bergerak dalam bisnis pertambangan nikel di Pulau Gag, Papua Barat. Berdasarkan informasi dari situs resminya, PT Gag Nikel adalah perusahaan yang memegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53 / Pres / I / 1998 tahun 1998 yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 19 Januari 1998.

Baca Juga: Kata Bahlil usai Dialog dengan Warga Pulau Gag, Tambang Nikel di Raja Ampat Lanjut?

Sebelumnya, mayoritas saham PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebanyak 75%, sementara PT Antam Tbk. menguasai 25%. Namun, sejak 2008, PT Antam Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham PT Asia Pacific Nickel Pty. Ltd, sehingga sejak tahun 2008, PT Gag Nickel sepenuhnya berada di bawah kendali PT Antam Tbk.

Berdasarkan data dari Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Gag Nikel memiliki izin Kontrak Karya (KK) dengan nomor akte 430.K/30/DJB/2017, tertanggal 30 November 2017.

Gag Nikel dipimpin oleh Plt Presiden Direktur (Direktur Operasi) Arya Aditya Kurnia dan Aji Priyo Anggoro. Empat komisarisnya adalah Hermansyah sebagai Presiden Komisaris, serta Lana Saria, Ahmad Fahrur Rozi, dan Saptono Adji sebagai Komisaris.

Sejarah Eksplorasi PT Gag Nikel

1972-1998 (Eksplorasi)

  • 1972-1979: Dimiliki mayoritas oleh Pacific Nickel Industries
  • 1989-1990: Oleh Queesland Nickel Industries
  • 1997-1998: Oleh BHP
  • 1998: Mengantongi kontrak karya yang diteken tahun 1998

2004-2007 (Eksplorasi)

  • 2004: Memperoleh izin pertambangan di kawasan hutan
  • 2006-2007: Eksplorasi dilakukan oleh BHP Billiton