Berita

Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Saeful Bahri

Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Saeful Bahri

JAKARTA – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Saeful Bahri dalam sidang terkait dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan upaya menghalangi penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (22/5/2025). Saeful Bahri adalah salah satu kader PDIP.

“Saksi Saeful Bahri,” ungkap jaksa KP Surya Dharma Tanjung kepada para wartawan, Kamis (22/5/2025).

Pemanggilan ini adalah yang ketiga bagi Saeful Bahri untuk hadir sebagai saksi di persidangan. Sebelumnya, Saeful Bahri tidak hadir pada 7 Mei dan 24 April 2025.

Selain Saeful, jaksa juga akan memanggil dua saksi lainnya, yakni Carolina Wahyu Apriliasari yang bekerja di money changer dan Nilam Sari, istri dari Satpam Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP) Nurhasan.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku