Anwar Usman Beri Sinyal Akan Ungkap Putusan MK Terkait Gibran
JAKARTA
Anwar Usman, yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), memberi isyarat akan membuka kotak pandora terkait putusan kontroversial MK yang memudahkan langkah Gibran Rakabuming Raka, putra mantan Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai calon wakil presiden.
Pernyataan ini tersirat ketika Anwar diminta komentar mengenai desakan pemakzulan Gibran oleh sekelompok purnawirawan TNI akhir-akhir ini.
"Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu saya cooling down yah," ungkap Anwar Usman di Gedung MK pada Jumat (9/5/2025).
Anwar lebih memilih untuk tidak memberikan komentar langsung terkait isu pemakzulan Gibran. Namun, ada kemungkinan di waktu mendatang, Anwar yang juga paman Gibran tersebut akan membuka kotak pandora di balik putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang masih menjadi perbincangan.
Selama ini, Anwar kerap dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kontroversi di Mahkamah Konstitusi tersebut.
Perlu diketahui, ratusan purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyampaikan delapan pernyataan sikap kepada Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu tuntutan yang paling menarik perhatian adalah usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.
Menurut mereka, putusan MK yang berkaitan dengan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dianggap bermasalah karena melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
