Berita

Sri Mulyani Alokasikan Rp10,8 Triliun untuk Dorong Ekonomi di Kuartal III

Sri Mulyani Alokasikan Rp10,8 Triliun untuk Dorong Ekonomi di Kuartal III

Pemerintah, melalui kebijakan fiskal, akan mengalokasikan dana sebesar Rp10,8 triliun pada kuartal ketiga tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil.

Tujuan Stimulus Fiskal

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa stimulus ini bertujuan untuk mendukung berbagai sektor ekonomi agar dapat berkontribusi secara optimal terhadap produk domestik bruto (PDB). Diharapkan, alokasi dana ini akan memberikan dorongan signifikan bagi aktivitas ekonomi.

Fokus Penggunaan Dana

Penggunaan dana stimulus akan difokuskan pada sektor-sektor yang dianggap strategis, seperti infrastruktur dan penguatan daya saing industri domestik. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Dampak Positif bagi Ekonomi

Pengucuran dana ini diharapkan tidak hanya mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi. Pemerintah optimistis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan.