Berita

Pelantikan Rektor UPI: Sumpah dalam Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR Tinggalkan Acara

Sumpah Jabatan Rektor UPI dalam Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR Tinggalkan Acara

JAKARTA – Dalam acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memutuskan untuk meninggalkan ruangan. Alasannya adalah karena sumpah jabatan diucapkan dalam bahasa Inggris. Ia berpendapat bahwa penggunaan bahasa Inggris dalam sumpah jabatan melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Saya tidak bisa menerima bahwa sumpah jabatan rektor di lembaga pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia harus digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” kata Cucun pada Senin (16/6/2025).

Ia menyatakan kekecewaannya secara mendalam dan menilai kejadian ini sebagai peringatan serius bagi UPI, yang seharusnya menjadi pelopor dalam menjaga kehormatan bahasa Indonesia di kawasan akademik dan kelembagaan. “Ini adalah teguran keras. Tidak ada lagi lembaga pendidikan yang boleh mengesampingkan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa bersifat internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” tambahnya.

Cucun menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya sekedar soal bahasa, tetapi juga soal kedaulatan dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku. Ia mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi insiden tersebut dan memberikan arahan kepada UPI agar peristiwa semacam ini tidak terulang di masa depan.