Dampak Tarif 19% AS Terhadap Indonesia, Ini Sebabnya
JAKARTA – Pengaruh Tarif AS 19% Terhadap Indonesia
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat mengenai tarif resiprokal lebih cenderung merugikan posisi Indonesia dalam jangka panjang. Berdasarkan kesepakatan tersebut, produk ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif sebesar 19 persen. Sebaliknya, produk AS yang masuk ke Indonesia bebas dari bea masuk, yaitu 0 persen.
Bhima mengingatkan, “Jangan terlalu bergantung pada ekspor ke AS, karena hasil negosiasi tarif ini tetap merugikan posisi Indonesia,” ungkapnya saat dihubungi di Jakarta.
Keuntungan dan Kerugian dari Kesepakatan
Beberapa produk ekspor utama Indonesia seperti alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit (CPO), dan karet memang mendapat keuntungan karena tarifnya turun dari 32 persen menjadi 19 persen. Namun, Bhima menilai keuntungan ini tidak sebanding dengan potensi peningkatan impor dari AS ke Indonesia.
Dengan pembebasan tarif untuk produk AS, barang-barang seperti minyak dan gas bumi (migas), elektronik, suku cadang pesawat, serealia seperti gandum, dan produk farmasi diprediksi akan membanjiri pasar domestik.
Sepanjang tahun 2024, Bhima memperkirakan total impor dari lima komoditas utama ini dari AS mencapai USD 5,37 miliar atau sekitar Rp87,3 triliun. Jumlah ini bisa meningkat drastis setelah kebijakan tarif 0 persen diterapkan.
Dampak pada Ketahanan Pangan Nasional
Bhima juga menggarisbawahi dampak kesepakatan tersebut terhadap ketahanan pangan nasional. Ia mengingatkan bahwa target swasembada pangan bisa terganggu, terutama dengan meningkatnya produk pangan AS seperti gandum di pasar Indonesia karena bebas tarif.
