Tindak Tegas! Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan Banyak Bendera Ormas
Tindak Tegas! Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan Banyak Bendera Ormas
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan Operasi Brantas Jaya 2025. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menurunkan 109 bendera dan 2 spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas).
Operasi ini dijalankan serentak di seluruh wilayah Jakarta Pusat untuk menciptakan ketertiban dan mencegah potensi konflik horizontal antar kelompok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa simbol-simbol kelompok tidak boleh digunakan secara sembarangan di ruang publik.
“Penurunan atribut ormas ini adalah bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang mendominasi ruang publik tanpa izin,” ujar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (10/5/2025).
Dalam penertiban ini, wilayah yang memiliki penurunan atribut terbanyak adalah Kecamatan Sawah Besar, dengan 32 bendera dari berbagai ormas. Selain kegiatan ini, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap kasus pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang.
Pelaku S (39) dan TP (25) ditangkap saat memaksa dan mengancam sopir mobil boks untuk membayar uang parkir ilegal sebesar Rp20.000.
“Kami tidak memberikan ruang untuk aksi premanisme. Setiap tindakan intimidasi terhadap warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.
Atas tindakan mereka, kedua pelaku dikenai Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.
