Berita

TNI Dilibatkan dalam Pengamanan Kejaksaan: Indikasi Perseteruan Antarlembaga?

TNI Dilibatkan dalam Pengamanan Kejaksaan: Indikasi Perseteruan Antarlembaga?

JAKARTA – Penugasan Anggota TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia menimbulkan dugaan adanya persaingan di antara lembaga penegak hukum. Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera menyikapi keadaan ini.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan hal ini dalam acara Sindo Sore yang disiarkan oleh BERITA88 TV, Selasa (13/5/2025) sore. Ia menyebutkan, meskipun tidak ada dokumen atau data yang secara tegas menunjukkan adanya konflik antar lembaga hukum, beberapa fakta terbuka yang ada mengarah pada dugaan tersebut.

Contoh pertama adalah penguntitan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang sebenarnya telah dinyatakan selesai. Kedua, setelah revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, TNI terlibat dalam penegakan hukum dengan menangkap pelaku narkoba dan melakukan penggeledahan bersama Kejaksaan terkait dugaan minyak ilegal di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Baca juga: Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif

“Konflik antara Kejaksaan dan Kepolisian juga muncul, selain tadi penguntitan, dalam pembahasan RUU KUHAP. Ada pertentangan antara asas dominus litis dan diferensiasi fungsional yang telah ditetapkan. Mereka bersaing,” kata Sugeng pada Selasa (13/5/2025).

Menurut pengamatan IPW, perseteruan nyata terlihat ketika kasus-kasus tambang dan lingkungan hidup diambil alih proses penegakan hukumnya oleh Kejaksaan. Padahal dalam kasus hukum tambang, terdapat pasal-pasal dalam UU Minerba yang menjadi domain polisi. Selain itu, kasus pagar laut yang telah diselesaikan dalam penyidikan tindak pidana umum, Kejaksaan tidak menerima perkara tersebut dan meminta ditetapkan sebagai kasus korupsi.

“Ini adalah tanda-tanda adanya perseteruan, menurut saya. Di satu sisi Kejaksaan dengan Polri, di sisi lain TNI juga mengambil peran,” ujarnya.

Sugeng menegaskan bahwa situasi ini adalah tanggung jawab Presiden Prabowo Subianto. Rakyat sebaiknya tidak diperlihatkan perseteruan ini.

“Presiden harus mengambil sikap politik dalam politik hukumnya,” katanya.

Baca juga: TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi