Berita

Tom Lembong Hadiri Panggilan KY Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Tipikor Jakarta

Tom Lembong Hadiri Panggilan KY Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Tipikor Jakarta

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal dengan Tom Lembong, menghadiri panggilan dari Komisi Yudisial (KY). Kedatangannya bertujuan untuk memberikan keterangan mengenai dugaan pelanggaran kode etik serta perilaku hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepadanya.

“Kami menindaklanjuti laporan kepada Komisi Yudisial terkait kekhawatiran proses sidang, terutama perilaku para hakim dalam majelis hakim,” ujar Tom di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada hari Senin (11/8/2025).

Tom Lembong sebelumnya terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula dan telah divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia kemudian mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom Lembong Hadiri Panggilan KY Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Tipikor Jakarta

Menurut Tom, abolisi yang diterimanya akan dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. “Kita harus bersama-sama memanfaatkan momentum abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang bisa kita lakukan. Akan sia-sia jika momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” katanya.