Hukum dan Kriminal

Tumpas: Premanisme Tidak Akan Berkembang Jika Penegakan Hukum Efektif

Tumpas: Premanisme Tidak Akan Berkembang Jika Penegakan Hukum Efektif

JAKARTA – Tim Advokat Penegak Hukum Anti-Premanisme (Tumpas) Daniel Tonapa Masiku menegaskan bahwa premanisme tidak akan berkembang apabila penegakan hukum dijalankan dengan efektif. Hal ini disampaikan Daniel dalam acara Rakyat Bersuara bertema ‘Preman Berkedok Ormas, Bisa Diberantas?’ yang disiarkan oleh BERITA88, Selasa (13/5/2025).

“Ketika penegakan hukum berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem hukum, premanisme tidak akan mendapatkan tempat,” ujar Daniel.

Namun, jika mekanisme hukum tidak berfungsi dengan semestinya, maka hal ini justru akan meningkatkan aktivitas premanisme di Indonesia. Banyak individu akan memilih untuk menggunakan jasa preman dalam menyelesaikan masalah mereka.

“Seseorang yang memiliki sertifikat namun tidak bisa menguasai tanahnya sendiri akan mencari bantuan preman. Begitu pula dengan mereka yang memiliki keputusan pengadilan tetapi tidak bisa mendapatkan haknya, mereka akan beralih ke jasa preman. Jadi, ini sangat berkaitan dengan penegakan hukum,” jelasnya.

Fenomena ini seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam menangani premanisme.

Menurut Daniel, kepastian hukum akan membuat iklim investasi di Indonesia menjadi lebih baik, yang pada akhirnya akan membuka lebih banyak kesempatan kerja.

Namun, dia kembali menekankan bahwa syarat utama adalah penegakan hukum yang baik. “Penegakan hukum yang efektif akan menghambat premanisme, sementara penegakan hukum yang lemah akan membiarkan premanisme berkembang,” tambah Daniel.