Setelah Dihukum 4,5 Tahun, Tom Lembong Angkat Tangan Terborgol
Setelah Dihukum 4,5 Tahun, Tom Lembong Angkat Tangan Terborgol
JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong mengangkat tangan yang diborgol usai divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi Importasi gula.
Tom Lembong awalnya memberikan pernyataan singkat kepada media di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada kesempatan itu, mantan Gubernur Jakarta turut mendampinginya.
Setelah memberikan pernyataan, Anies terlihat menjabat tangan Tom Lembong. Kemudian, Tom Lembong mengangkat tangannya, yang terekam jelas oleh para jurnalis di lokasi tersebut.
Borgol yang melingkari tangan Tom Lembong terangkat hingga ke atas kepalanya. Setelah itu, Anies menepuk dada Tom Lembong sebanyak tiga kali dan Tom Lembong membalas dengan senyum tipis.
Sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara 4,5 tahun kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, atas kasus tersebut.
