Yusril: Hambali Ditangkap dengan Dua Paspor, Status Kewarganegaraan Masih Dipertanyakan
Yusril: Hambali Ditangkap dengan Dua Paspor, Status Kewarganegaraan Masih Dipertanyakan
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali, otak di balik Bom Bali 2002, masih belum dapat dipastikan. Saat ditangkap di Thailand, Hambali tidak memiliki identitas Indonesia. Sebaliknya, ia memiliki bukti kewarganegaraan dari dua negara lain.
“Apa sebenarnya kewarganegaraan Hambali ini? Belum bisa dipastikan,” ungkap Yusril saat berada di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (15/6/2025).
“Ketika ditangkap di Thailand lebih dari 20 tahun lalu, dia memegang paspor Spanyol dan Thailand, tanpa menunjukkan paspor Indonesia atau bukti lain bahwa dia adalah warga negara Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali bukan Prioritas Pemerintah
Yusril menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jika seseorang memiliki paspor dari negara lain, maka status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia bisa dianggap gugur.
