Yusril: Empat Pulau Belum Diputuskan Milik Aceh atau Sumut
Yusril: Empat Pulau Belum Diputuskan Milik Aceh atau Sumut
SEMARANG – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan polemik empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Menurut Yusril, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum membuat keputusan mengenai status empat pulau tersebut, apakah akan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Singkil di Aceh atau menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Yusril pada Minggu (15/6/2025).
Yusril menjelaskan bahwa penentuan batas wilayah kabupaten dan kota merupakan kewenangan Mendagri yang harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendagri. Hingga saat ini, peraturan tersebut belum diterbitkan.
Yusril mengajak politisi, akademisi, ulama, aktivis, dan tokoh masyarakat untuk menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan sabar agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.
