Berita

100 Narapidana Berisiko Tinggi dari Lapas Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

100 Narapidana Berisiko Tinggi dari Lapas Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana dengan kategori berisiko tinggi terkait peredaran narkoba di Sumatera Utara ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu, 14 Juni 2025.

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, menyebutkan bahwa sudah 1.000 warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security.

“Ini adalah bagian dari implementasi progresif akselerasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba di Lapas dan Rutan. Tujuan kami adalah mengurangi hingga tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, serta berdampak kepada masyarakat,” ujar Rika, Minggu (15/6/2025).

Namun, Rika juga berharap bahwa warga binaan yang dipindahkan ini dapat mengalami perubahan perilaku menjadi lebih baik setelah mendapatkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.

Rika menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Langkah ini bertujuan memberikan efek jera kepada para narapidana. Pemindahan ratusan warga binaan berisiko tinggi ini dikawal oleh 200 personel dari Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal dan Tim, pegawai Kanwil Ditjenpas serta Lapas di Sumatera Utara, bekerja sama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara.