Berita

Pengacara Enggan Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Alasannya

Pengacara Enggan Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Alasannya

JAKARTA – Pengacara dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya sengaja tidak mengabulkan permintaan dari Roy Suryo dan timnya untuk memperlihatkan ijazah milik Jokowi. Yakup mengungkapkan alasan bahwa isu ijazah ini sudah memasuki ranah hukum.

Melakukan hal tersebut di tengah proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan dampak negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Ini adalah salah satu prinsip yang perlu diperhatikan dalam hukum,” ujar Yakup dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di daerah Senayan, Jakarta, pada hari Minggu (15/6/2025).

Menurutnya, jika pihaknya memberikan ijazah Jokowi kepada mereka, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah yang ada. “Misalnya saya bawa ijazahnya dan menunjukkannya kepada mereka, bisakah mereka membuktikan keasliannya? Tentu saja tidak,” tambahnya.