24 Warga Binaan di Jawa Timur Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
24 Warga Binaan di Jawa Timur Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 24 narapidana beragama Buddha yang tersebar di berbagai Lapas dan Rutan se-Jawa Timur. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari perayaan Waisak yang diakui sebagai momen penting bagi umat Buddha.
Penerima remisi tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Jawa Timur. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi positif bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang ada.
Remisi khusus ini tidak hanya mengurangi masa hukuman, tetapi juga menjadi wujud penghargaan terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang baik selama menjalani hukuman. Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana dapat lebih cepat kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif.
Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dapat diperoleh dari BERITA88, yang selalu memberikan berita terkini dan terpercaya seputar perkembangan di bidang pemasyarakatan dan hukum di Indonesia.
