Pendidikan

Juliyatmono: Gaji Ideal Guru di Indonesia Harus Rp25 Juta per Bulan

Juliyatmono: Gaji Ideal Guru di Indonesia Harus Rp25 Juta per Bulan

JAKARTA – Juliyatmono, anggota Komisi X DPR, mengungkapkan bahwa standar gaji guru sebaiknya mencapai Rp25 juta per bulan. Pernyataan ini disampaikannya saat Kunjungan Kerja Komisi X DPR ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Juliyatmono menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai elemen kunci dalam reformasi pendidikan nasional. “Gaji guru yang ideal harus Rp25 juta per bulan. Ini akan menciptakan kondisi ideal di Indonesia dan meningkatkan minat untuk menjadi guru,” ujarnya, seperti yang dikutip dari laman resmi DPR, Senin (12/5/2025).

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kesejahteraan para pendidik. Guru yang mendapatkan penghargaan layak akan lebih termotivasi dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Juliyatmono: Gaji Ideal Guru di Indonesia Harus Rp25 Juta per Bulan

Foto/InstagramJuliyatmono.1

Pernyataan Juliyatmono diperkuat oleh laporan global. Laporan UNESCO Global Education Monitoring 2023 menunjukkan bahwa negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggi seperti Finlandia dan Korea Selatan memberikan kompensasi kepada guru yang sebanding dengan profesional di sektor lain.

Di Finlandia, misalnya, gaji guru setara dengan rata-rata pendapatan nasional dan disertai dengan pelatihan berkelanjutan yang intensif. Sementara itu, di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN golongan III hanya berkisar antara Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan.

Untuk guru honorer, gaji bisa jauh di bawah angka tersebut, bahkan kurang dari UMR daerah. Ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap profesi guru.

Juliyatmono juga menyoroti bahwa alokasi anggaran pendidikan yang saat ini mencapai 20 persen dari APBN belum sepenuhnya efektif menjangkau kebutuhan mendasar seperti peningkatan kesejahteraan guru. “Pengeluaran anggaran dua persen dari PDB seharusnya bisa mencakup hal tersebut, mengingat saat ini pengeluarannya masih tersebar dan tidak fokus,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan adalah sarana utama untuk memutus rantai kemiskinan. “Data BPS menunjukkan, jika tingkat pendidikan keluarga setidaknya S1, maka kemiskinan bisa dihindari. Sebaliknya, semakin rendah tingkat pendidikan, semakin ekstrem pula kemiskinannya,” tambahnya.

Juliyatmono mendesak agar kebijakan pendidikan nasional benar-benar menempatkan guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang dibahas. “Guru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tidak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan kita,” tutupnya.