KPK Hentikan Proses Hukum, Hasto Keluar dari Tahanan
KPK Hentikan Proses Hukum, Hasto Keluar dari Tahanan
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kini resmi meninggalkan rumah tahanan setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan keputusan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan seluruh proses hukum terhadap Hasto, termasuk rencana banding atas vonis 3,5 tahun penjara yang sebelumnya diberikan kepadanya.
“Betul (batal banding), jadi dengan adanya amnesti ini serta merta proses hukum terhadap Pak Hasto dihentikan,” ujar Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kepada wartawan dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan, “Dengan terbitnya keppres terkait amnesti ini, seluruh proses terkait Pak Hasto Kristiyanto ini dihentikan dan yang bersangkutan sudah dikeluarkan juga dari tahanan.”
