Mahasiswa ITB Desak Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Mahasiswa ITB Desak Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
JAKARTA – Keluarga Mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menuntut agar pihak kepolisian segera membebaskan SSS, seorang mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB. Penahanan SSS dilakukan setelah ia membuat dan menyebarluaskan meme yang menggambarkan Prabowo-Jokowi di media sosial. KM ITB menyatakan dukungan penuh dan solidaritas bagi SSS, dengan menyebut bahwa tindakan yang dilakukan SSS merupakan bagian dari hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan kritik.
Ketua KM ITB, Farrel Faiz, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendampingi SSS sejak kasus ini mencuat ke publik. KM ITB juga berkolaborasi dengan beberapa pihak, termasuk tim kuasa hukum SSS dan keluarganya. “Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung menyatakan solidaritas penuh untuk pembebasan rekan kami (SSS),” ungkap Farrel Faiz kepada media, Sabtu (10/5/2025).
Farrel menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapat mereka. “Kami percaya bahwa hak-hak untuk menyuarakan pendapat dan berekspresi harus dilindungi dan dijaga bagi seluruh rakyat, termasuk bagi seluruh anggota Keluarga Mahasiswa ITB,” tambah Farrel.
Oleh karena itu, KM ITB mengajukan tiga tuntutan sehubungan dengan penahanan SSS, mahasiswi FSRD. Berikut adalah tiga poin tuntutan dari KM ITB:
- Menunjukkan keprihatinan dan menyatakan penolakan terhadap tindakan penahanan yang dilakukan terhadap salah satu anggota kami (SSS).
- Menuntut pembebasan dari saudara kami (SSS) yang saat ini sedang ditahan. Kebebasan berekspresi seharusnya dijamin oleh hukum dan tidak seharusnya dikriminalisasi.
- Mengajak seluruh elemen KM ITB, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam memperjuangkan negara yang lebih baik, menegakkan hukum yang adil, menjaga solidaritas, dan bersama-sama mendukung proses pembebasan rekan kami (SSS).
