Prabowo Diskusikan RUU Perampasan Aset dengan Ketua Parpol
Prabowo Diskusikan RUU Perampasan Aset dengan Ketua Parpol
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan pembicaraan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan ketua umum dari berbagai partai politik di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
“Presiden telah menyampaikan bahwa beliau sudah berbicara dengan para ketua umum partai politik,” ungkap Supratman di kantornya pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
Pada kesempatan yang sama, Supratman menjelaskan bahwa sejumlah RUU yang merupakan bagian dari peraturan pelaksanaan KUHP akan mulai berlaku pada Januari 2026. Namun, pelaksanaan tersebut memerlukan pengesahan 3 RUU terlebih dahulu.
