Bea Cukai Luncurkan Satgas Nasional untuk Lawan Barang Kena Cukai Ilegal
Bea Cukai Luncurkan Satgas Nasional untuk Lawan Barang Kena Cukai Ilegal
MALANG – Ditjen Bea dan Cukai secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal). Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga pendapatan negara serta menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.
“Satgas ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Dengan adanya satgas ini, kita berharap dapat menciptakan ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas,” ujar Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Malang, Rabu (9/7/2025).
Satgas BKC Ilegal akan beroperasi secara nasional dengan fokus pada operasi yang masif, strategis, dan memberikan dampak langsung terhadap potensi penerimaan negara. Penguatan koordinasi lintas sektor juga menjadi salah satu prioritas utama, dengan melibatkan TNI, Polri, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk mewujudkan pengawasan yang lebih terpadu dan efektif.
Langkah pembentukan satgas ini didukung oleh hasil Operasi Gurita, yakni operasi nasional Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal. Hingga 6 Juli 2025, tercatat ada 4.214 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dan 22 kasus naik ke tahap penyidikan. Kemudian 11 STCK (Surat Tagihan Cukai) diterbitkan senilai Rp1,2 miliar serta 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp24,4 miliar.
“Data dari Operasi Gurita menunjukkan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal, dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai juga menampilkan sebagian hasil penindakan dari sejumlah wilayah di Jawa Timur sebagai bentuk transparansi dan bukti nyata upaya penegakan hukum. Di antaranya jutaan batang rokok ilegal dan alat produksi ilegal yang berhasil diamankan dari berbagai operasi gabungan.
Djaka menekankan bahwa keberhasilan dalam memberantas rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” tuturnya.
