Berita

Danone Aqua Teguhkan Komitmen Terapkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan

JAKARTA

Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menyambut positif Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 terkait pengembangan sistem pembayaran jasa lingkungan. Peraturan tersebut dicanangkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Desa Mriyan, Kecamatan Musuk, Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat, 18 April 2025.

“Kami dari Danone Aqua menyambut baik Permen baru dari KLH Nomor 2 Tahun 2025. Mengapa? Karena ini mengakui salah satu inisiatif keberlanjutan yang kami lakukan di Klaten dan Boyolali. Jadi, untuk Danone Aqua, komitmen kami adalah menjaga keberlangsungan lingkungan, khususnya dalam hal pengelolaan air secara terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujar Vera dalam siaran pers pada Sabtu, 19 April 2025.

Vera menjelaskan bahwa sudah ada proyek yang berlangsung selama beberapa tahun bekerja sama dengan mitra di Boyolali dan Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung ini menunjukkan bahwa jika ada skema pengelolaan jasa lingkungan yang tepat, dapat memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan dari hulu sampai hilir.

“Harapannya, ini menjadi salah satu referensi bagaimana kolaborasi dapat berjalan dan mendukung Permen dari KLH yang baru diluncurkan,” tambahnya.

Vera melanjutkan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan mitra seperti Pusut Institute, Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat (Pakem), dan pabrik di Klaten yang telah berjalan sejak 2012 hingga saat ini, memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di hulu dan hilir.

“Kami memulai dengan penanaman pohon, menyediakan akses air, dan juga praktik pertanian regeneratif berkelanjutan di hilir,” jelasnya.

Vera menekankan bahwa pengelolaan sumber daya air terintegrasi dari hulu hingga hilir yang diinisiasi oleh AQUA menegaskan tekad perusahaan dalam membantu pemerintah melestarikan lingkungan.

“Kami menyadari bahwa mendorong keberlanjutan adalah langkah penting untuk memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang tercermin dalam pilar kedua Danone Impact Journey, yaitu melestarikan lingkungan. Skema PJL ini memberikan insentif kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam konservasi sumber daya alam dan memastikan ketersediaan air terjaga,” tuturnya.

Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi kepada Danone Aqua bersama Pusur Institute, Pakem, dan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menginisiasi kegiatan ini. Hanif juga memuji tokoh masyarakat dan pemuda yang benar-benar menjaga konservasi alam yang penting.