Vidi Aldiano Dihadapkan Gugatan Rp24,5 Miliar oleh Pencipta Nuansa Bening, Gandeng 15 Pengacara
Vidi Aldiano Dihadapkan Gugatan Rp24,5 Miliar oleh Pencipta Nuansa Bening, Gandeng 15 Pengacara
JAKARTA – Penyanyi Vidi Aldiano tengah berhadapan dengan tuntutan hukum besar dari dua pencipta lagu ternama Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, yang menggugat ganti rugi senilai Rp24,5 miliar. Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta.
Dalam menanggapi gugatan tersebut, Vidi Aldiano secara resmi telah menunjuk tim pengacara yang terdiri dari 15 orang. Salah satunya adalah Yakup Hasibuan, yang akan mendampinginya dalam persidangan yang sudah dimulai namun ditunda.
Yakup Hasibuan dikenal sebagai pengacara terkenal yang pernah menangani kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo dan juga merupakan suami dari artis Jessica Mila. Ia adalah putra dari pengacara senior, Otto Hasibuan.
Sordame Purba, salah satu anggota tim kuasa hukum yang ditunjuk Vidi, menyatakan bahwa mereka baru menerima kuasa hukum dari Vidi hari ini. Meskipun sidang belum berlanjut ke tahap substansi, tim kuasa hukum telah menunjukkan surat kuasa di hadapan majelis hakim sebagai bentuk legitimasi awal.
Baca Juga: Pencipta Lagu Nuansa Bening Siap Berdamai dengan Vidi Aldiano, Asalkan Ada Syarat Ini

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“Kami baru menerima kuasa hari ini, dan juga belum sempat mendaftarkannya. Namun, secara surat kuasa karena kami sudah ditunjuk, kami sudah memperlihatkan di depan persidangan,” kata Sordame dalam kutipan dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025).
“Kemudian nanti persidangan ditunda untuk memberikan identitas asli dan surat kuasa asli. Jadi baru itu yang bisa kami sampaikan karena persidangan langsung ditunda,” lanjutnya.
