Dubes RI Menyoroti Peningkatan Keterlibatan WNI dalam Penipuan Daring di Kamboja
Dubes RI Menyoroti Peningkatan Keterlibatan WNI dalam Penipuan Daring di Kamboja
JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, telah menyuarakan keprihatinannya mengenai bertambahnya jumlah Warga Negara Indonesia yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring di Kamboja. Pernyataan ini disampaikan setelah otoritas Kamboja menggelar operasi besar-besaran di 15 provinsi, yang menjaring sebanyak 2.780 orang, termasuk 339 WNI.
Pada pertemuannya dengan Menteri Senior dan Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, yang berlangsung Selasa (21/7/2025), Dubes Santo menegaskan bahwa peningkatan partisipasi WNI dalam kejahatan siber lintas negara ini memperlihatkan tren yang mengkhawatirkan.
“Kami mencatat adanya peningkatan signifikan dalam kasus perlindungan WNI yang terlibat penipuan daring. Ini bukan hanya permasalahan hukum, tetapi juga sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Data KBRI Phnom Penh
Data dari KBRI Phnom Penh menunjukkan bahwa pada tahun 2024, sekitar 75% dari 3.310 kasus perlindungan WNI berkaitan dengan penipuan daring. Angka ini mengalami peningkatan lebih dari 250% dibandingkan tahun 2023. Tren ini terus berlanjut pada semester pertama tahun 2025, di mana 83% dari 2.585 kasus perlindungan juga berhubungan dengan kejahatan serupa, menunjukkan kenaikan 125% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Operasi gabungan yang berlangsung sejak 14 Juli 2025 adalah instruksi langsung dari Perdana Menteri Hun Manet. Menurut Menteri Senior Chhay Sinarith, operasi ini membuktikan komitmen Kamboja untuk memerangi penipuan daring yang kini menjadi masalah serius di wilayah regional.
“Pemerintah Kamboja tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal seperti penipuan daring. Kami akan memproses secara hukum seluruh pelaku, termasuk mereka yang berasal dari luar negeri,” tegasnya.
