Negara NATO Menangkap Tentara Israel atas Tuduhan Kejahatan Perang di Gaza
Negara NATO Menangkap Tentara Israel atas Tuduhan Kejahatan Perang di Gaza
BRUSSELS – Untuk pertama kalinya, Polisi Federal Belgia menahan dua tentara Israel yang sedang mengunjungi negara anggota NATO tersebut. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Jalur Gaza, sebagaimana dilaporkan oleh dua organisasi hak asasi manusia (HAM).
Hind Rajab Foundation (HRF) dan Global Legal Action Network (GLAN) dalam pernyataannya menjelaskan bahwa kedua tentara tersebut ditahan saat menghadiri sebuah festival musik, dan sekarang sedang menghadapi proses hukum.
“Para tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap dengan tegas di festival Tomorrowland di Boom,” ungkap kedua kelompok HAM tersebut pada hari Senin, mengutip dari Middle East Eye (MEE), Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: 25 Negara Barat Mendesak Israel Mengakhiri Perang Gaza
Menurut Direktur HRF, Dyab Abou Jahjah, “Dalam konteks perjuangan panjang untuk keadilan, ini adalah pencapaian penting. Ini menandai pertama kalinya sebuah negara Eropa mengakui yurisdiksi universal terhadap tentara Israel dan bertindak dengan tegas, menangkap dan membawa mereka untuk diinterogasi,” ujarnya kepada MEE.
Dearblah Minogue, seorang pengacara senior dari GLAN yang bekerja sama dengan HRF dalam kasus ini, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan langkah signifikan menuju akuntabilitas sejak dimulainya konflik di Gaza. “Penegak hukum di Eropa kini benar-benar bertindak dan menangkap beberapa tersangka,” katanya.
“Saya percaya kita akan melihat efek berantai di seluruh Eropa dan dunia,” tambahnya dalam wawancara dengan MEE, menjelaskan bahwa tuduhan terhadap kedua tentara tersebut termasuk penggunaan perisai manusia dan penghancuran yang disengaja.
