Eks Marinir Satria Kumbara Ingin Kembali ke Indonesia, Kemhan Tunggu Petunjuk Presiden
Eks Marinir Satria Kumbara Ingin Kembali ke Indonesia, Kemhan Tunggu Petunjuk Presiden
JAKARTA – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) akan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai permintaan dari mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang ingin kembali ke Indonesia setelah bergabung dengan tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Belum lama ini, Satria menyatakan penyesalannya dan berharap bisa kembali ke tanah air.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas, menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah menyatakan bahwa Satria tidak lagi menjadi warga negara Indonesia dan sudah tidak aktif sebagai prajurit TNI.
“Tentunya kita akan mengikuti arahan dari presiden terlebih dahulu. Karena status kewarganegaraannya sudah dicabut, kami menyerahkan kasus ini kepada Kementerian Luar Negeri untuk berkomunikasi lebih lanjut,” ujar Frega kepada wartawan di Kemhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Profil Serda Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Ikut Berperang di Rusia
Frega menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti petunjuk dari pimpinan. “Karena saat ini aktivitasnya terlibat dalam konflik antara Rusia dan Ukraina,” katanya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Frega mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran menjadi tentara bayaran karena hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Seperti yang terjadi, ada yang meninggalkan TNI dan memilih terlibat dalam konflik di wilayah tertentu, yang berakhir dengan pencabutan status dan hak kewarganegaraannya,” tuturnya.
