Harga Emas Antam Berkurang Rp8.000, Sementara Buyback Naik Rp45.000, Berikut Detailnya
Harga Emas Antam Berkurang Rp8.000, Sementara Buyback Naik Rp45.000, Berikut Detailnya
JAKARTA – Pada Sabtu (9/8), harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp8.000, sehingga kini berada di angka Rp1.951.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam sempat mengalami kenaikan.
Di sisi lain, harga buyback, yaitu harga yang ditawarkan kepada pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan mereka, justru meningkat sebesar Rp45.000 menjadi Rp1.797.000 per gram. Perubahan harga ini terkait dengan fluktuasi harga emas di pasar global.
Pada perdagangan Jumat (8/8), harga emas di pasar internasional menunjukkan kenaikan tipis. Namun, kenaikan harga kontrak berjangka emas di Amerika Serikat (AS) sedikit terpangkas setelah muncul berita dari Gedung Putih.
Menurut laporan, Gedung Putih berencana mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperjelas kebijakan tarif terhadap emas batangan atau bullion. Ini menyusul keputusan yang diumumkan di laman US Customs and Border Protection, yang mengindikasikan kemungkinan penerapan tarif impor khusus negara pada jenis bullion yang banyak diperdagangkan di AS.
Di pasar internasional, harga emas spot meningkat sedikit 0,03% ke angka US3.397,33 per troy ounce. Meskipun demikian, secara mingguan, harga emas global mencatat kenaikan sebesar 13.454,1 per troy ounce, setelah sebelumnya mencapai rekor intraday di USD3.534,1.
Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Berdasarkan PMK No. 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pembeli dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi.
